Selamat Datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Visi Kabupaten Bengkalis : "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera".
 

 

Bangkitkan Ekonomi Keluarga, TP PKK Rupat Utara Gandeng DPMPTSP dan Polbeng Gelar Pendampingan UMKM

Sabtu, 28 September 2024

BENGKALIS - Sebanyak 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Rupat Utara mengikuti pelatihan yang digagas oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Rupat Utara Sabtu, 28 September 2024 di kantor Camat Rupat Utara.

Disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Rupat Utara Dian Rachmadhany, kegiatan ini merupakan salah satu program kelompok kerja (pokja) II PKK Rupat Utara dengan tujuan meningkatkan perekonomian keluarga.

"Kami mengharapkan melalui pendampingan sederhana ini menambah wawasan pelaku usaha UMKM Rupat Utara untuk meningkatkan nilai jual produk melalui pengurusan perizinan serta packaging kemasan dan branding produk dengan tujuan dapat menarik minat konsumen dan diterima di pasar global," ungkap Dian.

"Insya Allah kegiatan ini akan secara intens dilakukan pembinaan lebih lanjut, dan tentunya dengan adanya dukungan kolaborasi bersama perangkat daerah dan akademisi akan memberikan hasil lebih cepat," tambahnya.

Kecamatan Rupat Utara memiliki beberapa produk unggulan desa antara lain abon ikan parang, manisan asam paya dan juga beberapa kerajinan seperti tikar pandan, macrame, pengrajin tas dan sebagainya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Muhammad Tayib, diwakili Analis Penata Perizinan Ahli Muda Rima Sanriana, menyampaikan izin usaha yang sah membuat UMKM memiliki hak dan kewajiban yang jelas, selain itu juga menunjukkan bahwa bisnis dijalankan sesuai dengan integritas dan nilai standar.

"Hendaknya dalam menjalankan usaha, masyarakat sebagai pelaku usaha terlebih dahulu mengurus perizinan berusaha sebagai legalitas yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya yang di operasikan ke sistem OSS berupa NIB (Nomor Induk Berusaha),

DPMPTSP Kabupaten Bengkalis lanjutnya, siap melayani dan mendampingi pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya serta senantiasa memfasilitasi percepatan perizinan berusaha.

"Demikian harapan kami menjadikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis, mengurus izin itu mudah dan gratis," pungkasnya.

Disamping materi tentang perizinan, ditambah juga pengayaan dalam lingkup peningkatan UMKM yaitu tentang packaging dan branding produk yang disampaikan oleh Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer diwakili Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Polbeng, Syaiful Amri.

Syaiful Amri mengungkapkan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Politeknik Negeri Bengkalis dalam program Polbeng membangun desa, yang dilaunching pada tahun 2021 bersama dengan Bupati Bengkalis.

"Harapan kami kegiatan ini bermanfaat banyak untuk masyarakat dan UMKM Rupat Utara naik kelas," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut turut terlihat hadir, Sekretaris P3M Politeknik Negeri Bengkalis Labriel Hadi dan laboran Wahyu Triyono.

BERITA SEBELUMNYA :
Perizinan Sektor Pertanahan
1.PKKPR
Perizinan Sektor Pariwisata

Link Website