Selamat Datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Visi Kabupaten Bengkalis : "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera".
 

SEKTOR PENDIDIKAN

LOKASI : KECAMATAN BENGKALIS
KLASIFIKASI PROYEK : SEKTOR PENDIDIKAN
PENANGGUNGJAWAB : DINAS PENDIDIKAN
PEMILIK PROYEK : PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

A. URAIAN PROYEK

1. Umum

Dalam rangka menjadikan kabupaten Bengkalis sebagai Negeri yang maju dan makmur, Kabupaten Bengkalis dibagi menjadi empat pusat kegiatan pembangunan secara spasial, yakni Gerbang Utama, Gerbang Laksamana, Gerbang Permata dan Gerbang Pesisir.

Gerbang Utama adalah fokus menjadikan Pulau Bengkalis yang terdiri dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan, menjadi pusat pemerintahan, pusat pendidikan terpadu dan pusat pengembangan Budaya Melayu Serumpun.

Oleh karena itu tugas utama pembangunan pendidikan adalah memberikan kontribusi yang berarti bagi pemecahan permasalahan bangsa. Pendidikan pada hakekatnya bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manuasia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sejalan dengan tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis bertekad mewujudkan program unggulan yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis antara lain ;

  1. Program One Day One Ayat dalam upaya pembinaan dan pengembangan karekteristik peserta didik dan tenaga pendidik.
  2. Perluasan akses pendidikan dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana di satuan pendidikan.
  3. Peningkatan daya saing peserta didik dalam upaya untuk memacu prestasi peserta didik, baik dari segi akademis maupun non akademis.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan memberikan beasiswa khusus kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Bentuk Beasiswa yang diberikan antara lain ;

  1. Beasiswa Berprestasi Akademik, diberikan bagi siswa/i lulusan SMA/SMK dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi.
  2. Beasiswa berprestasi non Akademik, diberikan bagi siswa/i lulusan SMA/SMK dan sederajat yang memiliki prestasi tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten dalam bidang seni, olahraga, kebudayaan dan prestasi lainnya.
  3. Beasiswa Komunitas Adat Terpencil (KAT) diberikan kepada anak-anak Suku Sakai dan Akit/Asli yang berada diwilayah Kabupaten Bengkalis.
  4. Beasiswa Anak Tempatan, program yang dilaksanakan sejak tahun 2013 ini memberikan kesempatan kepada anak-anak Kabupaten Bengkalis dari latar belakang ekonomi keluarga yang lemah untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Bengkalis.

2. Kondisi Eksisting

Sejak tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun (mulai sekolah dasar sampai sekolah menengah atas). Memasuki tahun 2015 telah berdiri 6 Perguruan Tinggi, yang mana 5 diantaranya Perguruan Tinggi Negeri Bengkalis yaitu;

  • Politeknik Negeri Bengkalis
  • Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
  • Akademi Konunitas Negeri Bengkalis
  • Politeknik Maritim Negeri Bengkalis
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis (swasta)
  • Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
  • AMIK Mitragama Duri
  • STAI Hubbul Wathan Duri

B. PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Sesuai peraturan perundangan-undangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa:

  • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
  • Pemberikan jaminan keamanan investasi
  • Percepatan pemberian perizinan

- Peraturan Daerah

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021

- Bentuk Investasi

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA). Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta peraturan perundang-undangan lainnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

- Lisensi

  1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis
 
DATA TERKAIT :
     
    Perizinan Sektor Pertanahan
    1.PKKPR
    Perizinan Sektor Pariwisata

    Link Website