SEKTOR PENDIDIKAN
A. URAIAN PROYEK 1. Umum Dalam rangka menjadikan kabupaten Bengkalis sebagai Negeri yang maju dan makmur, Kabupaten Bengkalis dibagi menjadi empat pusat kegiatan pembangunan secara spasial, yakni Gerbang Utama, Gerbang Laksamana, Gerbang Permata dan Gerbang Pesisir. Gerbang Utama adalah fokus menjadikan Pulau Bengkalis yang terdiri dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan, menjadi pusat pemerintahan, pusat pendidikan terpadu dan pusat pengembangan Budaya Melayu Serumpun. Oleh karena itu tugas utama pembangunan pendidikan adalah memberikan kontribusi yang berarti bagi pemecahan permasalahan bangsa. Pendidikan pada hakekatnya bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manuasia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Sejalan dengan tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis bertekad mewujudkan program unggulan yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis antara lain ;
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan memberikan beasiswa khusus kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Bentuk Beasiswa yang diberikan antara lain ;
2. Kondisi Eksisting Sejak tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun (mulai sekolah dasar sampai sekolah menengah atas). Memasuki tahun 2015 telah berdiri 6 Perguruan Tinggi, yang mana 5 diantaranya Perguruan Tinggi Negeri Bengkalis yaitu;
B. PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS Sesuai peraturan perundangan-undangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa:
- Peraturan Daerah
- Bentuk Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA). Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta peraturan perundang-undangan lainnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. - Lisensi
| ||||||||
DATA TERKAIT : |
1. | PKKPR |