SEKTOR PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
A. URAIAN PROYEK 1. Umum Pulau Bengkalis ( Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan ) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021 dijadikan sebagai Pusat Pendidikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat sebagai akibat pertambahan jumlah penduduk dan berbagai keperluan lainnya, maka untuk pelayanan pusat pendidikan dan ciber city di Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan membangun pembangkit listrik di pulau Bengkalis dengan kapasitas 2 x 25 mega watt (MW) 2. Kondisi Eksisting
Jumlah Pelanggan PLN Rayon Bengkalis B. PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS Sesuai peraturan perundangan-undangan, dalam pembangunan pembangkit listrik 2 x 25 MW di Pulau Bengkalis ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, berupa:
Legalitas
Lisensi
| ||||||||
DATA TERKAIT : |
1. | PKKPR |