Selamat Datang di Layanan Pengaduan Online, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis.
Mengaacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/05/M.PAN/2009 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Masyarakat bagi Instansi Pemerintah, bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme. Pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat.
Agar pengaduan masyarakat dapat berfungsi efektif sebagai kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan maka pengaduan masyarakat perlu ditangani secara cepat, tepat, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu upaya untuk lebih mengefektifkan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, adalah dengan melakukan transparansi disegala aspek pelayanan yang disajikan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dalam rangka meningkatkan intensifikasi penanganan pengaduan masyarakat, maka dikembangkan sistem layanan pengaduan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis.
Halaman Login
Layanan SMS
Bagi masyarakat yang ingin menanyakan status perizinan atau menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan layanan perizinan, silahkan sms melalui nomor layanan ini. Terimakasih.