Selamat Datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Visi Kabupaten Bengkalis : "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera".
 

 

Bantu Perusahaan Sampaikan LKPM Online, DPMPSP Bengkalis Taja Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Pengambilan User ID

Jumat, 25 Agustus 2017



BENGKALIS - Setiap perusahaan wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam upaya membantu perusahaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Tata Cara LKPM Online dan Pengambilan User ID di Hotel Susuka Duri, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau ini, dibuka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis, H Hermizon. Peserta terdiri dari perusahaan yang ada di 4 kecamatan tersebut. Narasumber berasal dari DPMPSP Provinsi Riau.

Penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan ekonomi nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penanaman modal atau investasi, akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam satu sistem perekonomian yang berdaya saing.

''Tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah, penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di bidang keternagakerjaan dan keamanan berusaha dengan perbaikan berbagai faktor penunjang,'' ujar Kepala DPMPSP dalam pengarahannya sekaligus membuka sosialisasi.

BERITA SEBELUMNYA :
Perizinan Sektor Pertanahan
1.PKKPR
Perizinan Sektor Pariwisata

Link Website