![]() |
Antusias Masyarakat Mengurus Izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Lakukan Pelayanan KelilingJumat, 20 Nopember 2020BENGKALIS Layanan keliling perizinan dan nonperizinan merupakan layanan jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis dalam memberikan layanan izin usaha pada setiap kecamatan. Kepala DPMPTSP Kab.Bengkalis menyampaikan, antusias yang cukup tinggi diperlihatkan masyarakat/pelaku usaha yang hendak mengurus izin seperti Kecamatan Rupat, Kecamatan Bathin Solapan, dan Kecamatan lainnya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat/pelaku usaha, tetapi dengan keterbatasan waktu tidak memungkinkan untuk melakukan pelayanan lebih lama di setiap pelaskanaan pelayanan keliling Kepala DPMPTSP Kab.Bengkalis juga menyampaikan banyaknya masyarakat/pelaku usaha yang mau mengurus izin sejak adanya upaya jemput bola. Sehingga kami berharap untuk dapat terus melaksanakan pelayanan izin keliling di tahun-tahun yang akan datang. Bagi masyarakat/pelaku usaha yang belum dapat hadir dalam pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan, masyarakat/pelaku usaha dapat mencari informasi pada halaman web yang bisa di akses melalui http://dpmptsp.bengkaliskab.go.id atau http://epinter.bengkaliskab.go.id.#DPMPTSP |
BERITA SEBELUMNYA :
|
1. | PKKPR |